Beranda | Artikel
Hukum Memampangkan Gambar Orang Sakit Pada Forum Diskusi Dokter
Rabu, 20 November 2013

Terkadang dokter perlu mendiskusikan suatu penyakit pasien pada forum antar dokter. Di mana pada forum tersebut gambar-gambar pasien (hasil foto) akan dipampang dan diperlihatkan kepada forum dokter. Hal ini untuk didiskusikan atau dipelajari bagi mereka yang sedang belajar Beberapa dari gambar tersebut memang terlihat aurat. Bagaimana hukum hal ini?

 

Berikut fatwanya:

السؤال : في بعض الحالات المرضية وخصوصا النادرة يريد بعض الأطباء تصوير المريض أو جسده أو أجزاء من جسده – كالصدر والظهر والرجلين – لينفع في تدريس هذا المرض للآخرين ، فهل قيام الطبيب بهذا التصوير وعرضه في مؤتمر من المؤتمرات فيه بأس ؟؟؟

 

Pada sebagian keadaan pasien khususnya (kasus) yang jarang/ sulit. Sebagian dokter mengambil gambar pasien, tubuhnya atau sebagian dari tubuhnya misalnya dada, punggung atau kaki untuk bahan pelajaran bagi yang lain. Apakah boleh, perbuatan dokter dengan mengambil gambar dan memperlihatkannya pada forum diskusi?

 

Jawaban:

الجواب : ( الحمد لله ، عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين فأجاب حفظه الله
إذا كان بعلم المريض وفيها مصلحة للجمهور ما فيها بأس ، أما إذا كان بغير إذنه فلا يجوز

Pertanyaan ini kami ajukan kepada syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab:

Jika pasien tahu dan ada kemashalahatannya maka tidak mengapa. Adapun jika tanpa seizin pasien maka tidak boleh.

(Fatawa Asy-syar’iyyah fii masa’ilit thibbiyah, hal 224)

 

Maka hendaknya meminta izin kepada pasien jika gambarnya akan dipakai untuk diskusi. Atau agar tidak repot, hendaknya ini dijadikan protap tetap dari rumah sakit. Bahwa dokter dan tim medis berhak memampangkan gambar pasien untuk tujuan diskusi membahas penyakit dan tujuan pembelajaran (tidak boleh tujuan yang lain). Ini berlaku untuk setiap pasien yang berobat ke rumah sakit Jika pasien setuju dengan protap ini, maka ini adalah persyaratan yang harus dipatuhi bersama.
sebagaimana hadits

المسلمون على شروطهم

“Seorang muslim wajib menunaikan persyaratan yang telah disepakati (HR. Muslim)

 

 

Demikian semoga bemanfaat.

 

 

@Radiopoetro, FK UGM

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/hukum-memampangkan-gambar-orang-sakit-pada-forum-diskusi-dokter.html